A. Pendahuluan
Perlu
diketahui bahwa proses pembangunan ekonomi di suatu negara sangat ditentukan
oleh banyak faktor, baik internal maupun eksternal. Faktor-faktor internal,
diantaranya adalah kondisi fisik, lokasi geografi, jumlah dan kualitas sumber
daya alam dan manusia. Faktor-faktor eksternal diantaranya adalah perkembangan
teknologi, kondisi perekonomian dan politik dunia, serta keamanan global.
B. Sejarah
Ekonomi Indonesia
1. Pemerintahan
Orde Lama
Pada
tanggal 17 agustus 1945, indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Namun
demikian, tidak berarti Indonesia sudah bebas dari Belanda. Tetapi setelah
akhirnya pemerintah Belanda mengakui secara resmi kemerdekaan Indonesia. Sampai
tahun 1965, Indonesia gejolak politik di daalam negeri dan beberapa
pemberontakan di sejumlah daerah. Akibatnya, selama pemerintahan orde lama,
keadaan perekonomian Indonesia sangat buruk. Seperti pertumbuhan ekonomi yang
menurun sejak tahun 1958 dan defisit anggaran pendapatan dan belanja
pemerintahan terus membesar dari tahun ke tahun. Dapat disimpulkan bahwa
buruknya perekonomian Indonesia selama pemerintahan Orde Lama terutama
disebabkan oleh hancurnya infrastruktur ekonomi, fisik, maupun nonfisik selama
pendudukan jepang. Dilihat dari aspek politiknya selama periode orde lama,
dapat dikatakan Indonesia pernah mengalami sistem politik yang sangat
demokratis yang menyebabkan kehancuran politik dan perekonomian nasional.
2. Pemerintahan
Orde Baru
Maret
1966, Indonesia dalam era Orde Baru perhatian pemerintahan lebih ditujukan pada
peningkatan kesejahteraan masyarakat lewat pembangunan ekonomi dan sosial
tanah air. Usaha pemerintah tersebut ditambah lagi dengan penyusunan rencana
pembaangunan 5 tahun secara bertahap dengan target-target yang jelas sangat
dihargai oleh negara-negara barat. Tujuan jangka panjang dari pembangunan
ekonomi di Indonesia pada masa Orde Baru adalah meningkatkan kesejahteraan
masyarakat melalui suatu proses industrialisasi dalam skala besar. Perubahan ekonomi
struktural juga sangat nyata selama masa Orde Baru dimana sektor industri
manufaktur meningkat setiap tahun. Dan kondisi utama yang harus dipenuhi
terlebih dahulu agar suatu usaha membangun ekonomi dapat berjalan dengan baik,
yaitu sebagai berikut: kemampuan politik yang kuat, stabilitas ekonomi dan
politik, SDM yang lebih baik, sistem politik ekonomi terbuka yang berorientasi
ke Barat, dan dan kondisi ekonomi dan politik dunia yang lebih baik.
3. Pemerintahan
Transisi
Mei
1997, nilai tukar bath Thailand terhadap dolar AS mengalami suatu goncangan
yang hebat, hingga akhirnya merembet ke Indonesia dan beberapa negara asia
lainnya. Rupiah Indonesia mulai terasa goyang pada bulan juli 1997. Sekitar
bulan September 1997, nilai tukar rupiah terus melemah, hingga pemerintah Orde
Baru mengambil beberapa langkah konkret, antaranya menunda proyek-proyek dan
membatasi anggaran belanja negara. Pada akhir Oktober 1997, lembaga keuangan
internasional memberikan paket bantuan keuangaannya pada Indonesia.
4. Pemerintahan
Reformasi
Awal
pemerintahan reformasi yang dipimpin oleh Presiden Wahid, masyarakat umum
menaruh pengharapan besar terhadap kemampuan Gusdur. Dalam hal ekonomi,
perekonomian Indonesia mulai menunjukkan adanya perbaikan. Namun selama
pemerintahan Gusdur, praktis tidak ada satupun masalah di dalam negeri yang
dapat terselesaikan dengan baik. Selain itu hubungan pemerintah Indonesia di
bawah pimpinan Gusdur dengan IMF juga tidak baik. Ketidakstabilan politik dan
sosial yang tidak semakin surut selama pemerintahan Abdurrahman Wahid menaikkan
tingkat country risk Indonesia. Makin rumitnya persoalan ekonomi
ditunjukkan oleh beberapa indikator ekonomi. Seperti pergerakan Indeks Harga
Saham Gabungan yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang negatif dan rendahnya
kepercayaan pelaku bisnis terhadap pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar
AS.
5. Pemerintahan
Gotong Royong
Pemerintahan
Megawati mewarisi kondisi perekonomian Indonesia yang jauh lebih buruk daripada
masa pemerintahan Gusdur. Inflasi yang dihadapi Kabinet Gotong Royong pimpinan
Megawati juga sangat berat. Rendahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia pada masa
pemerintahan Megawati disebabkan antara lain masih kurang berkembangnya
investor swasta, baik dalam negeri mauoun swasta. Melihat indikator lainnya,
yakni nilai tukar rupiah, memang kondisi perekonomian Indonesia pada
pemerintahan Megawati lebih baik. Namun tahun 1999 IHSG cenderung menurun, ini
disebabkan kurang menariknya perekonomian Indonesia bagi investor, kedua
disebabkanoleh tingginya suku bunga deposito.
C.
Teori Sistem Ekonomi
1. Pengertian-pengertian
Sistem Ekonomi
Menurut
dumairy : sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin
hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam ssuatu
tatanan kehidupan. Menurut Sanusi : sistem ekonomi merupakan suatu organisasi
terdiri dari sejumlah lembaga yang sling mempengaruhi satu dengan yang lainnya.
2. Sistem-
Sistem Ekonomi
a. Sistem
Ekonomi Kapitalis
Dalam
Sanusi, sistem ekonomi kapitalis adalah suatu sistem ekonomi dimana kekayaan
yang produktif terutama dimiliki secara pribadi dan produksi terutama dilakukan
untuk dijual.
b. Sistem
Ekonomi Sosialis
Dumairy
menjelaskan, sistem ekonomi sosialis adalah adanya berbagai distorasi dalam
mekanisme pasar menyebabkan tidak mungkin bekerja secara efisien, dan bahwa
sistem ini bukanlah sistem ekonomi yang tidak memandang penting peranan
kapital.
c. Sistem
Ekonomi Campuran
Sanusi
menjelaskan dalam sistem ekonomi campuran dimana kekuasaan serta kebebasan
berjalan secara bersamaan walau dalam kadar yang berbeda-beda. Ada pula sistem
ekonomi campuran dimana peran kekuasaan pemerintah relatif besar.
3. Sistem
Ekonomi Indonesia
Sistem
ekonomi yang diterapkan di Indonesia, kapitalisme, sosialisme, atau gabungan
dari keduanya. Dalam memahami ekonomi yang diterapkan di Indonesia, paling
tidak secara konstitutional, perlu dipahami terlebih dahulu ideologi apa yang
dianut oleh Indonesia. Pasal 33 dianggap pasal terpenting yang mengatur
langsung sistem ekonomi Indonesia, yakni prinsip demokrasi ekonomi. Secara
rinci pasal menetapkan 3 hal, yakni :
a.
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
b.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang
banyak dikuasai negara.
c.
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara
dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
D. Dasar Hukum Ekonomi Indonesia
Pancasila
adalah suatu dasar Negara yang merupakan sebagai suatu visi bangsa. Sekarang ,
relevansi Pancasila debagai visi bangsa mulai terlihat. Perjalanan bangsa
selama masa reformasi memberi pelajaran berharga bahwa segala jerih payah dalam
menata kehidupan politik dan ekonomi teryata tetap membutuhkan visi masa depan.
Apabila kita mengabaikan Pancasila sebagai satu – satunya commun platform kita
justru tidak akan dapat merumuskan visi itu ( As’ad said ali. 2010: 78-79).
Sudah jelas di katakana bahwa Pancasila adalah suatu cita –cita suatu bangsa
yang ingin di wujudkan bagsa Indonesia yang adil, makmur dan
sejahtera. Kata kunci yang di ambil dalam pergerakan Ekonomi Indonesia adalah
pada sila ke tiga yaitu Persatuan Indonesia. Oleh karena itu Indonesia harus
bisa bersatu secara demokrasi merumuskan perekonomian suatu bangsa dengan cara
kekeluargaan agar seluruh aspek rakyat Indonesia bisa terjamah seluruhnya tanpa
membedakan si kaya dan si miskin.
Kesejahteraan.
Itulah kata yang akan selalu kita ingat bila kita berbicara Koperasi di
Indonesia bahkan di seluruh dunia. Kata – kata itu akan selalu muncul bahwa
cita cita gerakan ekonomi adalah untukkesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa
pada umumnya. Maka dengan kesehteraan ini bangsa Indonesia bisa
dengan bangga dan bisa memberikan apa yang di butuhkan suatu Negara kepada
rakyatnya.
Ekonomi
Kerakayatan. Dua kata ini adalah suatu konsep ekonomi untuk Indonesia yang di
cetuskan oleh Bung Hatta sebagai suatu ranah gerakan Ekonomi Indonesia untuk
kepentingan Rakyat. Ekonomi Kerakayatn ini suatu lambang Demokrasi Ekonomi
untuk Indonesia dimana Ekonomi di atur secara Demokrasi oleh rakyat secara
bersama dengan berasaskan kekeluaragaan yang ini di sebut dengan
Koperasi.
Pasal 33
ayat 1 berbunyi : perkonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan”. Maksud dari pasal ini adalah Koperasi yang menjadi suatu ranah
Ekonomi Indonesia yang sesuai dengan kepribadian suatu bangsa Indonesia. Dengan
koperasi inilah Indonesia bisa melaksanakan sistem Ekonomi Nasional untuk
mewujudkan kesejahteraan Nasional.
Pasal 33
ayat 2 berbunyi “ Cabang – cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang
menguasi hajat hidup orang banyak di kuasi oleh Negara”. Teryata dalam bunyi
pasal ini tidak secara tegas di laksankan oleh bangsa Indonesia,cabang –cabang
ekonomi yang penting teryata masih leluasa di kuasi oleh para kapital yang
membentuk PT yang seharusnya di kuasi Negara malahan di
kelola secara Individulaisme seperti PT Pertamina, PT Kereta Api
Persero dan lain sebagainya.
Pasal 33
ayat 3 berbunyi “ bumi air dan kekeayaan alam yang terkandung di dalamnya di
kuasi oleh Negara dan dipergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat”.
Melihat dalam kenyataanya perusahaan hasil bumi yang seharusnya untuk keperluan
hajat hidup orang banyak belum di kuasi sepenuhnya oleh Negara, tetapi masih
tetap berjalan di kelola oleh rakyat Indonesia dengan tidak secara kolektif.
Inikah Indonesia yang tidak menaati suatu Dasar Negaranya sendiri.
Pasal 33
ayat 4 berbunyi “ perekonomian nasional di selenggarakan berdasar
atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan,
berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan manjaga
keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”. Sudah jelas sekali
ekonomi Indonesia adalah Koperasi. Wujud dari Pasal 33 ini adalah di tujukan
intuk Koperasi agar menjadi suatu gerakan Ekonomi Nasional agar bisa
mensejahterakan rakyat dan menuju Ekonomi Nasional yang maju, tetapi
kenyataanya Indonesia belum bisa melaksakan semua itu semua. Inilah suatu
bentuk kejelekan Indonesia yang mengakibatkan Indonesia belum bisa menjadi
Negara yang maju.
Koperasi
di Indonesia yang di bumingkan dan di rumuskan dalam suatu UUD dasar ternyata
belum bisa di pahami sepenuhnya oleh bangsa Indonesia. Oleh karena itu
segeralan kita wujudkan Indonesia ini agar bisa sesuai dengan visi suatu Negara
agar Indonesia bisa mewujudkan cita –citanya untuk kesehateraan rakyat
Indonesia dan untuk kemakmuran Nasional. Mari kita galakakan dan wujudkan
Indonesia dengan sistem Koperasi.
E.Filsafat
Sistem Ekonomi Indonesia
Negara
Indonesia, tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia menerapkan sistem ekonomi
sosialis "secara ideologis", karena tertuang jelas dalam ayat (1),
(2) dan (3) pasal 33 UUD 1945; Dan didalam perkembangannya sendiri
dikenal beberapa konsep "sistem ekonomi Indonesia", yaitu Ekonomi
Pancasila, yang dipelopori oleh Mubyarto (UGM) dan Ekonomi Kerakyatan,
yang dicetuskan Adi Swasono dan Sri-Edi Swasono pada awal krisis moneter
(krismon) disemester kedua Tahun 1997.
http://zhes.wordpress.com/2011/02/28/sejarah-dan-sistem-ekonomi-indonesia/
sumber : http://zhes.wordpress.com/2011/02/28/sejarah-dan-sistem-ekonomi-indonesia/
http://arijatmika.blogspot.com/2012/06/dasar-hukum-ekonomi-nasional-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar