Profesi dan
Profesionalisme merupakan kata yang tidak dapat dipisahkan, keduanya memiliki
hubungan dan keterkaitan satu sama lain. Mengapa demikian? Karena secara umum
keduanya sama-sama mengacu pada suatu pekerjaan.
Untuk lebih detailnya simak penjelasan dibawah ini.
Pengertian
Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah
kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah
"Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban
melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen". Profesi juga sebagai
pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan
khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta
proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik
desainer, tenaga pendidik.
Seseorang yang berkompeten di suatu
profesi tertentu, disebut profesional. Walau demikian, istilah profesional juga
digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari
amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk
pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya
tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Pengertian
Profesionalisme
Profesionalisme
berasal dari kata profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan
profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994).
Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dari
seseorang yang profesional (Longman,1987).
Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Alam bekerja, setiap manusia dituntut untuk bisa memiliki profesionalisme karena di dalam profesionalisme tersebut terkandung kepiawaian atau keahlian dalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga, sember daya, serta sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua bagian/elemen. Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi dan karakter yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.
Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Alam bekerja, setiap manusia dituntut untuk bisa memiliki profesionalisme karena di dalam profesionalisme tersebut terkandung kepiawaian atau keahlian dalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga, sember daya, serta sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua bagian/elemen. Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi dan karakter yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.
Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme
senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional.
Kualitas profesionalisme didukung oleh ciri-ciri sebagai berikut :
1. Keinginan untuk selalu menampilkan
perilaku yang mendekati kepandaian ideal.
Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha
mewujudkan dirinya sesuai dengan kepandaian yang telah ditetapkan. Ia akan
mengidentifikasi dirinya kepada seseorang yang dipandang memiliki kepandaian
tersebut. Yang dimaksud dengan “kepandaian ideal” ialah suatu perangkat
perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.
2. Meningkatkan dan memelihara tampilan
profesi
Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk
selalu meningkatkan dan memelihara tampilan profesi melalui perwujudan perilaku
profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya
penampilan, cara berbicara, penggunaan bahasa, sikap tubuh, sikap hidup,
hubungan dengan individu lainnya.
3. Keinginan untuk sentiasa mengejar
kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki
kualitas pengetahuan dan keterampilannya.
4. Mengejar kualitas dan cita-cita dalam
profesi
Profesionalisme ditandai dengan kualitas derajat rasa bangga akan profesi
yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa
bangga dan percaya diri akan profesinya.
Kode Etik Profesionalisme
Setiap bidang profesi memiliki aturan -
aturan / hukum - hukum yang mengatur bagaimana seorang profesional berfikir dan
bertindak. Seseorang yang melakukan kesalahan kode etik dinyatakan melakukan
malpratek dan bisa mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan yang diberikan.
sanksi yang didapat buisa berubah teguran, sebutan tidak profesionalisme,
dipecat, bahkan mendapatkan hukum pidana.
Kode Etik di bidang IT juga diperlukan
untuk mengatur bagaimana para IT profesional ini melakukan kegiatannya. Kode
etik yang harus dimiliki oleh seorang IT adalah :
1. Orang IT harus bertanggung jawab terhadap
hardware dan software. Yang dimaksud hardware adalah barang-barang IT yang bisa
disentuh, seperti monitor,printer,scanner,dll. Yang dimaksud software adalah
produk IT yang bisa dilihat tapi tidak bisa disentuh, seperti aplikasi,
software, data dan sebagainya.
2. Peranannya yang sangat besar dan mendasar dalam
perusahaan menuntut orang IT untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara
profesi. Orang IT akan berperan penting dalam pengolahan data, penggunaan
teknologi, dan peningkatan terus-menerus akan bisnis proses suatu perusahaan
agar perusahaan mempunyai daya saing tinggi. Bisnis proses adalah suatu
rangkaian proses dalam perusahaan yang melibatkan berbagai input untuk
menghasilkan output yang berkualitas secara berkualitas, sehingga perusahaan dapat
menghasilkan laba. Karena demikian pentingya suatu bisnis proses dalam suatu
perusahaan, maka sudah dipastikan bisnis proses suatu perusahaan tidak boleh
bocor ke perusahaan pesaing.
3. Orang IT sebagai orang yang paling tahu akan
bisnis proses perusahaan mempunyai kode etik yang mendasar untuk menjaga
kerahasiaannya. Perusahaan sendiri mengantisipasi hal ini dengan adanya kontrak
kerahasiaan yang wajib ditandatangani oleh orang IT.
4. Sangat diutamakan bahwa seorang IT harus
mempunyai etika yang membangun.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar